
Seperti diberitakan media sejak kemarin, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama minta kepada siapa saja agar jangan “Memberi panggung” kepada saya
Saya merasa perlu menanggapi hal tersebut karena berkaitan dengan hak konstitusional setiap orang yang dijamin oleh UUD 1945
Istilah “Memberi panggung” maksudnya tentulah agar jangan diberi kesempatan kepada saya untuk berbicara di muka umum
Berbicara di muka umum dalam arti mengemukakan pikiran dan pendapat secara bebas dan terbuka tanpa dihalangi oleh siapapun
Permintaan Gubernur DKI seperti itu jelaslah bertentangan dengan konstitusi dan demokrasi yang harus kita junjung tinggi
Dalam demokrasi setiap orang bebas mengemukakan pendapat walau mungkin ada orang lain yang tidak setuju dengan pendapat itu
Saya sendiri takkan melarang atau minta orang lain agar tidak memberi kesempatan kepada Gubernur DKI untuk dengan bebas menyatakan pendapatnya
Kalau saya tidak setuju dengan pendapat Gubernur DKI, maka kapanpun dan di manapun saya akan dengan bebas pula menentang pendapatnya itu
Walau saya tidak setuju dengan pendapat Gubernur DKI itu, namun kebebasan beliau untuk mengemukakan pendapat itu akan saya bela mati-matian
Saya mengajak segenap rakyat berikan panggung kepada Gubernur DKI untuk berbicara dengan bebas, walau kita tidak setuju dengan pendapatnya.
Ayo kita tegakkan konstitusi dan demokrasi. Berikan kepada setiap orang hak untuk mengemukakan pendapatnya dengan bebas
Demikian tanggapan dan ajakan saya.
Salam Hormat
YUSRIL IHZA MAHENDRA
(citizenjurnalism.com)